STUDI KOMPARASI PERDAGANGAN
INTERNASIONAL ISLAM DAN KAPITALISME: PROTEKSI
DALAM LALU-LINTAS PERDAGANGAN DAN MASALAH SISTEM
KURS MATA
UANG
Annisaa Qisthi Awliya1, Nida Alfianurlaeli Syarifah2, Hanif Eka Meiana3
[1] STEI Hamfara,Ekonomi
Islam prodi Manajemen Syariah,e-mail: awliya.hamfara@gmail.com
2STEI Hamfara,Ekonomi
Islam
prodi Manajemen
Syariah,e-mail:
ndda06@yahoo.com
3STEI Hamfara,Ekonomi
Islam
prodi Keuangan
dan Perbankan
Syariah,e-mail:hanifekameiana@yahoo.co.id
Abstract
Perdagangan
internasional yang diterapkan dalam sistem ekonomi kapitalisme dan sistem
ekonomi Islam berbeda baik dalam hal proteksi maupun sistem kurs mata uang. Proteksi
menurut konsep ekonomi kapitalisme adalah tarif dan kuota yang bebas tapi tetap
negara bisa untuk mengatur tarif dan kuota. Sedangkan konsep ekonomi Islam
tarif di berlakukan tergantung terhadap kewarganegaraan pedagangnya bukan
terhadap kuota yang masuk kedalam negara dan bukan barang kepemilikan umum dan
kepemilikan negara. Sistem kurs mata uang yang di ambil oleh kapitalisme adalah
kurs mata uang mengambang bebas sedangkan Islam memandang mata uang harus
berstandar pada emas dan perak sebagai alat transaksi perdagangan
internasional.
Kata kunci : Perdagangan
Internasional, Sistem ekonomi Kapitalisme, Sistem ekonomi Islam, Proteksi, Sistem
kurs Mata uang
PENDAHULUAN
Arti penting aspek ekonomi
dalam kehidupan manusia semakin lama semakin penting, sedemikian rupa sehingga
negara-negara di dunia menganggap kekuatan ekonomi sebagai salah satu ukuran
keperkasaan sebuah negara, yang dapat menentukan besar kecilnya pengaruh mereka
menghadapi isu-isu global. Bahkan beberapa negara memandang jatuhnya Uni Soviet
dari kedudukannya sebagai negara adidaya di dunia disebabkan karena tatanan
sistem ekonomi mereka yang rapuh.
Depresi tahun 1930-an telah
menyebabkan banyak negara melakukan proteksi, setiap negara berusaha untuk
mengurangi pengaruh yang tidak baik dari perkembangan ekonomi dunia dengan
mengurangi ketergantungan dari luar negri melalui tindakan-tindakan yang
bersifat protektif. Amerika Serikat merupakan salah satu negara yang paling
berpengaruh saat itu juga melakukan proteksi dengan menggunakan tarif terhadap
impornya melalui Smoot-Howley. Tindakan ini diikuti negara-negara lain
sehingga perdagangan bebas tidak terjadi. Dengan adanya proteksi, ekonomi
negara-negara di dunia tidak dapat tumbuh dengan cepat.
Sehingga dalam perkembangannya, ekonomi kapitalisme berhasil merubah
tatanan perdagangan internasional yang semula menerapkan strategi
industrialisasi impor menjadi liberalisasi perdagangan. Secara umum reformasi
itu meliputi penurunan dan penyederhanaan struktur tarif serta berbagai
proteksi lalu lintas perdagangan lainnya secara besar-besaran. Kemudian
liberalisasi perdagangan ini diperkuat oleh adanya perundingan perdagangan
multilateral dalam kerangka GATT, seri terakhirnya dikenal dengan trade
round “putaran perdagangan” dimana di dalamnya disepakati beberapa aturan
liberalisasi perdagangan internasional. Liberalisasi perdagangan adalah konsep
ekonomi yang mengacu pada Harmonized Commodity Description and Coding
System. Buah dari sistem kapitalisme
yang telah memberikan tekanan global pada negara-negara berkembang maupun
negara-negara miskin. Dalam pasar bebas dunia, negara-negara industri maju akan
selalu memenangkan persaingan. Negara berkembang maupun negara miskin hanya
akan menjadi obyek pemasaran dari industri-industrinya. Kebebasan lalu lintas
modal juga menyebabkan perusahaan-perusahaan negara maju dapat menguasai dan
memiliki perusahaan negara miskin yang kalah dalam persaingan.
Kapitalisme
juga memandang bahwa sistem kurs yang diterapkan harus mengambang bebas (freely
floating exchange rates system).
Islam
memandang bahwa tarif perdagangan hanya dikenakan untuk perdagangan luar neggri
yang dikenal dengan istilah ‘usyur.
METODE PENULISAN
Bahan/Teori
- Perdagangan Luar Negeri
Thomas munn
(1571-1641) dalam bukunya England’s Treasure by Foreign Trade menjelaskan
bahwa cara paling baik dalam meningkatkan
kekayaan negara adalah dengan menjual lebih banyak produk kepada
penduduk asing dibanding nilai konsumsi dari barang-barang mereka.
[1]
Berbeda dengan Munn
adalah teori Adam Smith (1723-1790). Dalam karyanya berjudul An Inquiry Into
The Nature And Causes of the Wealth of Nation (disingkat Wealth of
Nation) menyarankan agar negara dalam perekonomian di minimalisir (Laizes
Faire). Dengan begitu, sumberdaya dunia dapat di dayagunakan secara efisien
untuk memaksimalkan kesejahteraan dunia melalui perdagangan dunia.
Teori perdagangan
internasional meliputi dua pembahasan yaitu aspek mikroekonomi dan aspek
makroekonomi. Aspek mikroekonomi misalnya tentang teori murni perdagangan dan
teori kebijakan perdagangan. Aspek makroekonomi terkait dengan kurs valas asing
dan neraca pembayaran yang lebih dikenal dengan istilah keuangan internasional.
Sejalan dengna
teori perdagangan internasional diatas, teori ekonomi internasional selalu
mengansumsikan bahwa dunia ini terdiri dari dua negara, dua komoditas, dua
jenis faktor produksi. Teori ini juga mengasumsikan tidak terdapat pembatasan
perdagangan, terjadi mobilitas faktor produksi secara sempurna dalam suatu
negara namun tidak ada mobilitas antar negara, terdapat persaingan sempurna
pada pasar semua jenis komoditas dan faktor produksi serta terdapat biaya
transportasi.
- Perbandingan sistem ekonomi islam dan ekonomi kapitalisme
Komparasi dilakukan dalam rangka memotret fakta kedua konsep sistem
tersebut sehingga bisa tergambar lebih obyektif dan menyeluruh.
Tabel 1. Perbandingan sistem ekonomi islam dan kapitalisme
|
Ekonomi Islam
|
Ekonomi Kapitalisme
|
|
Mekanisme distribusi:
Dampak : keadilan dan
kemakmuran
|
Mekanisme distribusi:
Dampak: kesenjangan
yang ekstrim
|
|
Pengembangan harta dan
investasi:
Dampak: banyaknya
alternatif permodalan dan pola
investasi yang produktif.
|
Pengembangan harta dan
investasi:
Dampak: menghambat sirkulasi harta, resesi dan krisis
berulang ulang.
|
Sumber:
febrianti abassuni, dkk. Jalan baru intelektual muslimah, MHTI 2012,
hal. 170.
Tabel 2. Konsep uang sistem ekonomi islam dan kapitalisme
|
Ekonomi islam
|
Ekonomi kapitalisme
|
|
|
Sumber:
febrianti abassuni, dkk. Jalan baru intelektual muslimah, MHTI 2012,
hal. 174.
Tabel 3. Sistem anggaran dalam ekonomi islam dan kapitalisme
|
Ekonomi islam
|
Ekonomi kapitalisme
|
|
Konsep anggaran berimbang
|
Konsep anggaran
berimbang, tapi realisasinya sering defisit.
|
|
Pemasukan pokok dalam
anggaran:
Dampak: besar dan
banyaknya alternatif pemasukan dalam pembiayaan pembangunan secara mandiri.
|
Pemasukan pokok dalam
anggaran:
Dampak: membuka peluang
intervensi asing melalui jeratan utang, menambah beban berat masyarakat
melalui mekanisme peningkatan pajak
|
|
Pengeluaran anggaran:
tahunan penanggung jawab: khalifah. Dampak: pembiayaan pembangunan efektif,
tepat sasaran dan berkesinambungan.
|
Pengeluaran anggaran:
tahunan penanggung jawab: eksekutif bersama legislatif. Dampak: realisasi
anggaran tidak optimal, tidak efektif dan tidak efisien.
|
Sumber:
febrianti abassuni, dkk. Jalan baru intelektual muslimah, MHTI 2012,
hal. 217.
Tabel 4. Mata uang dalam ekonomi islam dan kapitalisme
|
Ekonomi islam
|
Ekonomi kapitalisme
|
|
Mata uang berbasis emas
dan perak. Dampak: kestabilan nilai mata uang, daya beli masyarakat stabil.
|
Mata uang berbasis
kertas. Dampak: nilai mata uang tidak stabil, daya beli masyarakat trendnya
menurun
|
Sumber:
febrianti abassuni, dkk. Jalan baru intelektual muslimah, MHTI 2012,
hal. 178.
- Proteksi perdagangan luar negeri
Kebijakan yang diberlakukan pada perdagangan internasional, bertujuan
untuk melindungi industri dalam negeri. Kebijakan untuk melindungi
barang-barang dalam negeri dari persaingan barang-barang impor disebut
proteksi. Proteksi dalam perdagangan internasional terdiri atas kebijakan
tarif, kuota, larangan impor, subsidi, dan dumping. [2]
1.
Tarif
Tarif adalah hambatan
perdagangan berupa penetapan pajak atas barang-barang impor. Apabila suatu
barang impor dikenakan tarif, maka harga jual barang tersebut di dalam negeri
menjadi mahal. Hal ini menyebabkan masyarakat enggan untuk membeli barang
tersebut, sehingga barang-barang hasil produksi dalam negeri lebih banyak
dinikmati oleh masyarakat
2.
Kuota
Kuota adalah bentuk hambatan
perdagangan yang menentukan jumlah maksimum suatu jenis barang yang dapat
diimpor dalam suatu periode tertentu. Sama halnya tarif, pengaruh
diberlakukannya kuota mengakibatkan harga-harga barang impor menjadi tinggi
karena jumlah barangnya terbatas. Hal tersebut dapat terjadi karena adanya
pembatasan jumlah barang impor sehingga menyebabkan biaya rata-rata untuk
masing-masing barang meningkat. Dengan demikian, diberlakukannya kuota dapat
melindungi barang-barang dalam negeri dari persaingan barang luar negeri
3.
Larangan Impor
Larangan impor adalah kebijakan
pemerintah yang melarang masuknya barang-barang tertentu ke dalam negeri.
Kebijakan larangan impor dilakukan untuk menghindari barang-barang yang dapat
merugikan masyarakat. Misalnya melarang impor daging sapi yang mengandung
penyakit Anthrax
4.
Subsidi
Subsidi adalah kebijakan
pemerintah dengan memberikan bantuan kepada produk dalam negeri. Subsidi yang
dilakukan pemerintah dapat berupa keringanan pajak, pemberian fasilitas,
pemberian kredit bank yang murah ataupun pemberian hadiah atau insentif dari
pemerintah. Adanya subsidi, harga barang dalam negeri menjadi murah, sehingga
barang-barang hasil produksi dalam negeri mampu bersaing dengan barang-barang
impor
5.
Dumping
Dumping adalah kebijakan yang
dilakukan oleh suatu negara dengan cara menjual barang ke luar negeri lebih
murah daripada dijual di dalam negeri
- Kurs mata uang
Exchange
Rates (nilai tukar uang)
atau yang lebih populer dikenal dengan sebutan kurs mata uang adalah catatan (quatation)
harga pasar dari mata uang asing (foreign currency) dalam harga mata uang
domestik (domestic currency) atau resiprokalnya, yaitu harga mata uang
domestik dalam mata uang asing. [3]
Ketika
sistem moneter dunia masih berbasis pada mata uang emas dan perak, tidak timbul
masalah yang terkait dengan harga-harga. Stabilitas nilai uang bisa
dipertahankan dalam kurun waktu yang panjang. Mata uang berhasil menjalankan
fungsinya sebagai alat tukar. Uang akan menghasilkan uang melalui perantara
produksi berbagai komoditas. Jadi, prinsip yang berlaku adalah:
uang-komoditas-uang. Akan tetapi konsep uang kertas yang disandarkan pada emas
ternyata tidak mampu mengakomodasi keserakahan kaum kapitalis. Kapitalis terus
berusaha mencari jalan agar dapat memanfaatkan uang lebih dari yang dia miliki,
sampai kemudian timbul gagasan untuk mencetak uang kertas yang tidak
disandarkan pada benda berharga apapun.[4]
METODE
1.
Obyek Penelitian
Penelitian ini mengacu pada studi literatur sehingga
objek penelitian ini adalah perbandingan perdagangan internasional islam dan
kapitalisme itu sendiri yang terfokus pada proteksi lalu-lintas perdagangan dan
masalah sistem kurs mata uang.
2. Data Yang
Dibutuhkan
Data sekunder adalah
data yang diperoleh dalam bentuk yang sudah jadi, sudah dikumpulkan dan diolah
oleh pihak lain dan biasanya sudah dalam bentuk publikasi. Data semacam ini
sudah dikumpulkan oleh pihak lain untuk tujuan tertentu yang demi bukan
keperluan riset yang sedang dilakukan peneliti saat ini secara spesifik.
Data sekunder yang
dibutuhkan dalam penelitian ini adalah sumber-sumber literatur yang menjelaskan
teori perdagangan internasional sistem ekonomi islam dan
sistem ekonomi kapitalis.
Sebagian besar data
yang dipakai adalah data sekunder dari berbagai sumber buku – buku perdagangan internasional terkait dengan proteksi lalu-lintas perdagangan internasional dan sistem
kurs mata uang, jurnal ekonomi
makro,
tesis tentang perdagangan internasional, dan lainnya.
3.
Teknik Memperoleh Data
Studi literatur adalah
teknik pengumpulan data dan informasi melalui pencarian dan penemuan
bukti-bukti. Metode ini merupakan metode pengumpulan data yang berasal dari
sumber non manusia. Dokumen-dokumen yang dikumpulkan akan membantu peneliti
dalam memahami fenomena yang terjadi di lokasi penelitian dan membantu dalam
melakukan interpretasi data. Selain itu, dokumen dan data-data literatur dapat
membantu dalam penyusunan teori dan melakukan validasi data. [5]
Studi literatur
dilakukan dengan melakukan pengumpulan bahan-bahan dari perpustakaan STEI HAMFARA Yogyakarta.
Selain itu penulis mendapatkan literatur dari berbagai website. Literatur yang digunakan berupa buku, jurnal, dan
lain-lain seperti tertera pada pembahasan data sekuder.
4.
Metode Penelitian
Penelitian ini
menggunakan data kualitatif, yaitu serangkaian data hasil observasi dimana tiap
observasi yang terdapat dalam sampel (atau populasi) tergolong pada salah satu
kemungkinannya tidak dapat dinyatakan dalam angka-angka,sehingga metodologi
penelitian yang dipilih adalah metodologi penelitian kualitatif. Metode
penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang digunakan untuk meneliti
kondisi objek yang alamiah, (lawannya adalah eksperimen) dimana peneliti
merupakan instrumen kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara triangulasi
(gabungan), analisis data bersifat induktif, dan hasil penelitian kualitatif
lebih menekankan makna daripada generalisasi. [6]
HASIL DAN
PEMBAHASAN
Hasil penelitian
ini adalah konsep proteksi lalu-lintas perdagangan dan sistem kurs mata uang
ekonomi islam dan konsep proteksi lalu-lintas perdagangan dan sistem kurs mata
uang ekonomi kapitalisme yang ditemukan dari sumber-sumber data. Pemaparan pertama
akan disajikan konsep proteksi lalu-lintas perdagangan dan sistem kurs mata
uang ekonomi islam kemudian dilanjutkan konsep proteksi lalu-lintas perdagangan
dan sistem kurs mata uang ekonomi kapitalisme.
1.
Proteksi
lalu-lintas perdagangan Kapitalisme
Adji
Samekto (2008) membagi perkembangan kapitalisme dalam tiga periode sebagai
berikut: periode awal disebut sebagai periode liberal, periode kedua disebut
periode kapitalisme terorganisir dan periode ketiga disebut periode kapitalisme
tidak terorganisir.[7] Perdagangan bebas merupakan turunan
dari sistem ekonomi kapitalisme. Salah satu doktrin kapitalisme adalah
kebebasan memiliki dan bertransaksi ekonomi. Perdagangan bebas dipandang
sebagai metode mendistribusikan barang dan jasa yang efisien. Perdagangan bebas
mengeliminasi berbagai hambatan tarif. Harga barang semakin murah dan mudah
didistribusikan ke negara lain. Tapi kompetisi tak terelakkan. Barang yang
diproduksi dan dipasarkan secara efisien akan eksis, sementara yang tidak
efisien akan tersingkir secara alamiah.
Kebijakan proteksi adalah kebijakan
pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri yang sedang tumbuh (infant industry), dan melindungi perusahaan baru dari perusahaan-perusahaan besar
yang semena-mena dengan kelebihan yang ia miliki, selain itu
persaingan-persaingan barang-barang impor. Ada dua alasan kuat yang mendorong
lahirnya kebijakan proteksionisme,
yaitu melindungi perekonomian domestik dari tindakan negara atau perusahaan
asing yang tidak adil, dan melindungi industri-industri domestik yang baru
berdiri (infant industry). Pihak
pemerintah telah menggunakan tarif dan kuota terhadap perekonomian. Peran
pemerintah adalah sebagai pelengkap saja, mengingat doktrin yang diungkapkan
oleh Smith di Eropa tentang laizess faire yang artinya meminimalisasi
Peran negara. Namum teori ini muncul dan tenggelam oleh teori Keynes yang yang menganjurkan campur tangan pemerintah
setelah depresi besar sebelum Perang Dunia II. Sejak ditandatanganinya perjanjian
penghapusan hambatan tarif (GATT) dan dibentuknya organisasi perdagangan
ekonomi (WTO) merupakan implementasi dan strategi kebijakan ekonomi perdagangan
bebas.
Tarif adalah pajak yang dikenakan
pada barang impor. Mengapa tarif dilihat dari sifatnya adalah tetap dalam
konteks price mechanism merupakan dasar market economic. Kuota
adalah pembatasan terhadap jumlah barang yang boleh diimpor. Gambaran
besarnya tarif yang dikenakan oleh Amerika dan Jepang pada tahun 1980
mengenakan tarif 2,5 persen atas barang impor mobil. Tarif cenderung menaikan
harga, menurunkan jumlah yang dikonsumsi dan diimpor, serta menaikkan produksi domestik.
Tingginya tarif akan menimbulkan
tutupnya semua perdagangan. [8]
2.
Sistem kurs mata uang Kapitalisme
Sistem kurs mata uang dalam
kapitalisme adalah sistem kurs mata uang mengambang bebas (floating exchange rates). Sistem kurs
mata uang mengambang bebas adalah sistem devisa
dimana kurs suatu mata uang dengan mata uang yang lain dibiarkan untuk
ditentukan secara bebas oleh tarik menarik kekuatan pasar. Pada sistem ini
keterkaitan sistem harga antar negara terbentuk, karena kurs beban dapat
digunakan sebagai pedoman dalam menentukan nilai mata uang dalam negeri yang
dinyatakan dalam emas.
3.
Proteksi
lalu-lintas perdagangan Islam
Islam mamandang perdagangan
internasional sebagai aktifitas jual beli, sehingga akan memberikan sangsi
terhadap yang melanggarnya. Negara di dunia ini terbagi menjadi dua bagian, daarul
Islam dan daarul harby. Posisi negara dalam perdagangan luar negeri yaitu
menjalankan fungsi supervisi secara umum. Dasar dari terjadinya perdagangan
luar negeri bukan hanya pada komoditi yang diperdagangkan, tetapi memandang
pedagang yang memiliki komoditi tersebut. Maka asas dalam perdagangan bukan
komoditi. Sebab aktifitas perdagangan itu dilakukan oleh dua pihak, sebagai
penjual dan pembeli.
Sekalipun dalam pandangan islam
bukan komoditi sebagai asas perdagangan. Hukum asal komoditi mengikuti
pedagangnya. Dan dari sisi kepemilikan barang maka komoditi yang diperdagangkan
adalah komoditi yang termasuk dalam kategori kepemilikan individu, bukan
komoditi kepemilikan umum dan juga bukan kepemilikan negara. Disamping itu ada
beberapa komoditi yang dilarang diperdagangkan berdasarkan hukum syara’.
Tarif yang sering kita kenal dengan
bea cukai (excise tax) tidak boleh diambil dari warga negara islam atas
komoditi impor atau ekspor. Diriwayatkan dari Uqbah bin Amir bahwa dia telah
mendengar Rasulullah SAW bersabda : “Tidak akan masuk surga, orang yang
memungut bea cukai.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Hakim dari Ukhbah bin Amir).
Sedangkan terhadap selain warga negara Islam yaitu pedagang-pedagang asing maka
di kenakan atas mereka sebagaimana mereka mengenakan atas pedagang-pedagang
warga negara Islam, baik mereka muslim maupun non muslim. Diriwayatkan dari Abi
Majaz Lahiq bin Hamid, dia berkata : “mereka bertanya kepada Umar : Apa yang
kita kenakan atas penduduk darul harbi, apabila mereka datang (memasukan
barang) kepada kita? Umar bail bertanya : Apa yang mereka kenakan atas kalian,
apabla kalian memasukan (barang) kepada mereka?’ mereka menjawab: Usyur.’
(10%). Umar berkata: seperti itulah yang kita kenakan atas mereka.”
Memungut bea cukai dari orang asing itu hukumnya mubah. [9]
Status pedagang menjadi suatu
penentu dari status komoditi yang diperdagangkan. Pedagang dianggap sebagai
rakyat suatu negara berdasarkan kewarganegaraannya, tidak berdasarkan agama.
Maka ada pedagang berkewarganegaraan Islam dan ada pedagang asing. Pedagang
yang termasuk warga negara, mereka berhak melakuakn aktivitas perdagangan di
luar negeri sama seperti mereka untuk melakukan perdagangan di dalam negeri.
Sebab firman Allah swt. “Dan Allah telah menghalalkan jual beli.” (QS.
Al-Baqarah :275).
4.
Sistem kurs mata uang ekonomi Islam
Perdagangan internasional telah
membentuk interaksi uang antar negara. Karena negara harus membayar harga
barang-barang komoditi dengan mata uang negara yang menjualnya atau dengan mata
uang yang bisa diterima oleh negara tersebut. Maka terbentuklah interaksi uang
antar negara. Dalam pandangan Islam, uang yang digunakan dalam perdagangan
internasional adalah uang yang distandarisasi dengan emas dan perak.
KESIMPULAN
Kesimpulan dari penulisan proteksi lalu-lintas
perdagangan dan sistem kurs mata uang
yakni terdapat perbedaan antara proteksi lalu-lintas perdagangan dan
system kurs mata uang antara perdagangan internasional yang diterapkan dalam
sistem kapitalis dengan Islam.
Perbedaan tersebut terjadi dikarenakan antara sistem
ekonomi kapitalis dengan sistem ekonomi Islam memiliki konsep yang berbeda
sehingga aplikasinya pun juga berbeda. Perbedaan keduanya baik dalam mekanisme
peran negara, mata uang dan proteksi.
Sistem Ekonomi Islam terbukti mampu mengatur
jalannya perdagangan internasional yang sesuai dengan syariah Islam. Sehingga
kegiatan perdagangan internasional diharapkan tidak terjadi kezholiman dan
ketidakadilan yang berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat. Maka pada
akhirnya Islam yang mampu mengatur segala aspek kehidupan khususnya ekonomi
serta mendapat keridhoan dari Allah Swt dan derajat kemuliaan di sisi Allah
Swt.
DAFTAR PUSTAKA
[1]
Dominic Salvator, Ekonomi Internasional, alih bahasa
haris munandar, cet. V (Jakarta: Erlangga, 1997), hal. 24.
[2]
Wikayat, Agus.
S.Ip.,Mm. 2010. Mata
Kuliah: Perdagangan Internasional.
[3]
Douglas Greenwald, Encyclopedia of Economics, McGraw-Hill,
Inc. 1982, hlm. 430.
[4]
Anonim. 2009. Menyongsong sistem ekonomi anti krisis (towards
& tranquil Safe World Under the Shade of the Economic System of Islam).
Alih bahasa: Abu Faiz dan Oni Noviandi, pustaka thariqul izzah, Bogor
[5]
Afifuddin. Dan Beni Ahmad Saebani, Metodologi
Penelitian Kualitatif, Pustaka Setia, Bandung 2009
[6]
Murtiyani,Siti.2010.Materi kuliah Metodologi Penelitian.Yogyakarta:STEI
Hamfara.
[7]
Adji Samekto, kapitalisme. Modernisasi dan kerusakan
lingkungan, cet. I (Yogyakarta: genta Press, 2008) hal. 24
[8]
Paul A. Samuelson&william D. Nordhaus. Makro-Ekonomi, cet. IV
(Jakarta:Penerbit Erlangga,1997) hal. 413
[9]
Utomo, Yuana Tri,2012. Perbandingan Konsep Perdagangan Luar Negeri anara sisitem
ekonomi islam perspektif Hizbut Tahrir dan Sistem ekonomi Kapitalisme, M.Sc
Thesis, Program Pasca sarjana Fakultas Agama Islam , Universitas Islam
Indonesia, Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar